Entri Populer

Jumat, 18 Februari 2011

Filsafat Ilmu dalam Islam

ETIKA DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ISLAM
A.     Pendahuluan
Segala puji bagi allah SWT yang mengajarkan kepada manusia apa-apa yang belum diketahui. Shalawat dan salam kepada Rasul pembawa rahmat bagi sekalian alam; Tidaklah kamu memperhatikan bahwa Allah memudahkan untuk kamu apa yang di langit dan apa yang  di bumi dan menyempurnakan nimat-Nya atas kamu, baik yang lahir maupun yang bathin. Dan di antara manusia ada yang membantah Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk dan tanpa kitab yang terang kebenarannya. Alquran surah Luqman ayat 20: Barangsiapa menginginkan dunia dia harus berilmu, barangsiapa menginginkan akhirat dia harus berilmu dan barangsiapa menginginkan keduanya maka dia harus berilmu
Hal senada juga pernah diucapkan oleh Imam Syafii ra., dalam kata-kata hikmah dan nasehat-nasehat beliau: Siapa senang kepada dunia maka hendaklah ia mencari ilmu dan barangsiapa berkehendak kepada akhirat juga hendaklah mencari ilmu. Karena menuntut ilmu lebih baik daripada shalat sunnat dan barangsiapa menuntut ilmu hendaklah ia mendalaminya, tanpanya kehalusan ilmu akan hilang serta manusia yang paling tinggi derajatnya ialah mereka yang tidak melihat derajatnya. Begitu juga semulia-mulia manusia ialah mereka yang tidak melihat kemuliannya. Dan sabda Nabi SAW: Sebaik-baik manusia diantara kalian ialah yang paling baik etika atau akhlaknya.
B.      Pokok Masalah
Manusia dalam pencarian mereka terhadap alam semesta dalam berbagai sisinya memperoleh penemuan-penemuan baru yang ketika diolah secara sistematis melalui penyelidikan-penyelidikan dan pengujian-pengujian lantas menjadi apa yang disebut dengan ilmu pengetahuan. Beragamnya lapangan penggalian dan penyelidikan membuahkan beragamnya lapangan ilmu pengetahuan yang dirumuskan yang dikira oleh manusia akan memberikan keuntungan dan kemudahan bagi hidup mereka, namun dalam kenyataannya juga menimbulkan akibat-akibat yang justru merusak dan meyusahkan mereka. Oleh karena itu, diperlukan moral/etika dalam penggalian, perumusan dan pengembangan serta pemanfaatan ilmu agar ilmu menjadi sesuatu yang memberikan kemudahan, ketentraman dan kebahagiaan bagi manusia. Berkaitan dengan hal di atas, dalam makalah ini dikemukakan tentang pengertian etika, standar buruk baik dan etika dalam pengembangan ilmu.

C.      Pembahasan
1.       Pengertian Etika
Dalam mendefinisikan etika ini para ahli mengemukakan beberapa pendapat diantaranya:
Etika adalah studi tentang tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan k          ebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan seluruh tingkah laku manusia. Etika adalah ilmu tentang  filsafat moral, tidak mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sifat tindakan manusia tetapi tentang idenya. Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang  buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh dapat diketahui oleh akal pikiran.
Objek material etika adalah tingkah laku manusia dan objek formalnya adalah buruk atau baiknya perbuatan mereka atau bermoral dan tidak bermoralnya tingkah laku manusia.
Jika objek material dan objek formalnya adalah seperti di atas, maka di dalam Islam dapat disebut dengan akhlak yang ukurannya telah ditetapkan Allah yang menciptakan semua makhluk, Yang Maha Mengetahui, yang Dia informasikan kepada para Nabi dan Rasul melalui Malaikat Jibril hingga kepada Rasul Muhammad SAW. Di dalam sebuah hadits dinyatakan , yang artinya: Aku hanya diutus untuk menyempurnakan Akhlak.
Di dalam agama islam standar akhlak diterangkan dengan sempurna pada semua hal yang menyangkut kepentingan untuk menjaga dan memelihara kebahagiaan manusia dalam menunaikan tugas mereka sebagai khalifah di bumi yang berdiri tegak di atas kata adil, yaitu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dan ihsan lawan fahsya, munkar dan melampaui batas yang juga disebut zhalim, tabdziir dan israf. Dalam Alquran surah an-Nahal ayat 90 Allah SWT menjelaskan, yang artinya artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
 Kata al-adl dalam segala bentuknya disebut sebanyak 26 kali, merupakan penekanan yang sangat tegas bahwa tanpa adil maka apapun yang dilakukan manusia pasti akan mendatangkan bencana termasuk dalam pengembangan ilmu.
                Inilah di antara batsan-batasan etika/moral/akhlak dalam alquran, belum lagi dalam Hadits Nabi Muhammad SAW, jelas gamblang dan pasti, datang dari Rabbul Alamin yang Maha Mengetahui. Dari hadits dan ayat-ayat di atas, dapat dikemukakan bahwa akhlak dalam Islam adalah: Ketentuan dari Allah dan rasul-Nya tentang ukuran buruk dan baiknya tingkah laku atau perbuatan manusia.
Apapun ukuran etika/moral yang datang dari selain Allah, pada hakekatnya hanyalah hasil akal pikiran dan hawa nafsu dengan interaksinya dengan alam yang dapat diindra baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui apa yang disebut ilmu. Berikut akan dikemukakan hal ini lebih jauh, berkenaan dengan ukuran baik dan buruk.
2.      Beberapa Pendapat Tentang Ukuran Buruk dan Baik di dalam Aliran Filsafat
 Di dalam aliran filsafat terdapat beberapa pendapat mengenai ukuran buruk dan baiknya perbuatan manusia, diantaranya:
  1. Pendapat Aliran Hedonisme
Menurut penganut aliran ini perbuatan manusia dikatakan baik jika mendatangkan kenikmatan, kebahagiaan dan kelezatan. Tidak perduli, yang penting nikmat, walaupun sesudah itu mengakibatkan penderitaan. Sebaliknya semua perbuatan manusia itu dipandang buruk jika mengakibatkan penderitaan walaupun dibalik penderitaan itu sesungguhnya ada kebahagiaan. 
  1. Pendapat Aliran Vitalisme
Aliran ini berpendapat bahwa orang yang baik atau perbuatan yang baik ialah orang atau perbuatan yang mencerminkan kekuatan dan orang atau perbuatan yang tidak baik ialah yang mencerminkan kelemahan.
Paham aliran ini melahirkan penjajahan, feodalisme dan tirani, sebagaimana dapat disaksikan dalam pentas sejarah dimulai dari penjajahan Inggris, kemudian Belanda, Portugis dan negara-negara yang kuat hingga pecahnya perang dunia kedua yang kemudian masih dilanjutkan dengan bentuk penjajahan ideologis, ekonomi dan lain-lain.
  1. Aliran Sosialisme atau Adat Kebiasaan
Menurut aliran ini, buruk dan baik adalah tergantung dengan pandangan masyarakat yang telah terlembaga dalam adat mereka. Apa yang baik menurut pandangan masyarakat maka itulah yang baik dan apa yang buruk menurut mereka maka itulah yang buruk. Pendapat aliran ini condong hanya bersifat lokal.
4.       Aliran Humanisme
Menurut aliran ini perbuatan yang baik ialah perbuatan yang sesuai dengan kodrat manusia itu sendiri, dalam arti bahwa seluruh faktor yang melingkupi mereka ikut berperan menjadi alat ukur, seperti pikiran, perasaan dan situasi lingkungannya.
5.       Aliran Religiosisme
Aliran ini berpendapat bahwa perbuatan yang baik ialah apa yang sesuai dengan kehendak Tuhan dan perbuatan yang tidak baik ialah apa yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Maka tugas para agamawanlah untuk merumuskan apa yang menjadi kehendak Tuhan itu.
Jika rumusan-rumusan itu ditentukan oleh para agamawan, maka atas nama Tuhan sesungguhnya yang terjadi bukan apa yang dikehendaki oleh Tuhan, tetapi lebih condong adalah apa yang dikehendaki oleh orang-orang yang mengatas namakan Tuhan, kenyataan inilah yang terjadi pada semua rumusan-rumusan yang mengatas namakan agama, kecuali agama Islam.
 Selain pendapat-pendapat aliran di atas, ada lagi beberapa teori moral yang lain seperti yang dikemukakan oleh Immanuel Kant yang mengatakan bahwa manusia berkewajiban melaksanakan moral imperatif, sehingga manusia bertinfak baik tanpa ada pemaksaan dari pihak lain, melainkan sadar bahwa tindakan tidak baik orang lain akan merugikan diri kita sendiri. Teori Etika Hak Asasi Manusia, yang dikemukakan oleh Jhon Lock (1632-1704). Dilihat dari rekayasa teori moral ini lebih mengaksentuasikan hak setiap orang, terutama hak publik sebagai konsumen produk rekayasa. Jhon Wals dengan theory of justice-nya mensinthesiskan dua teori yang di atas.
Dua teori keadilan menurut Rawls, yaitu pertama bahwa setiap orang memiliki persamaan hak atas kebebasan yang sangat luas sehingga kompatibel dengan orang lain, kedua bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi ditata sedemikian sehingga keduanya, a) bermanfaat bagi setiap orang sesuai dengan harapan yang patut dan b) memberi peluang yang sama bagi semua untuk segala posisi dan jabatan.
Teori keutamaan dan jalan tengah yang baik. Aristoteles mengetengahkan tentang tendensi (defisiensi). Keberanian merupakan jalan tengah antara nekad dan pengecut, kejujuran merupakan jalan tengah antara membukakan segala yang menghancurkan dengan menyembunyikan segala sesuatu. Dilihat dari sisi rekayasawan teori moral ini sangat realitik. Artinya akan terus terjadi konflik kepentingan antara produsen dan konsumen, antara strata tertentu dengan strata yang lain, antara hak dan kewajiban profesional dengan hak kewajiban publik, mungkin juga kelompok, sehingga perlu dicari jalan tengah yang baik.
3.      Etika Dalam Pengembangan Ilmu
Ilmu sangat bermanfaat, tetapi juga bisa menimbulkan bencana bagi manusia dan alam semesta tergantung dengan orang-orang yang menggunakannya. Karena itu ilmu sebagai masyarakat, karena ilmu didukung dan dikembangkan oleh masyarakat yang mematuhi kaedah-kaedah tertentu. Untuk itu perlu ada etika, ukuran-ukuran yang diyakini oleh para ilmuwan yang dapat menjadikan pengembangan ilmu dan aplikasinya bagi kehidupan manusia tidak menimbulkan dampak negatif.
Tentang masalah etika dalam pengembangan ilmu Noeng Muhadjir membagi kepada empat klaster, yaitu: 1) Temuan basic research, 2) Rekayasa teknologi, 3) Dampak sosial rekayasa, dan 4) Rekayasa sosial.
Etika merupakan acuan moral bagi pengembangan ilmu. Tampilnya dapat berupa: visi, misi, keputusan, pedoman prilaku dan kebijakan moral dalam pengembangan ilmu.
1.      Temuan Rekayasa Teknologi dan Masalah Etik
Thalidomide suatu temuan obat tidur yang dianggap aman yang telah diujikan kepada binatang dan manusia. Kemudian para ilmuan menemukan bahwa obat itu berbahaya jika dikonsumsi oleh ibu hamil memasuki bulan kedua karena akan mengakibatkan anaknya cacat, ekses obat ini menyangkut masa depan anak yang selamanya cacat fisik dan mengerikan.
Kapal Tetanik (1912) dicanangkan sebagai kapal pesiar terbesar dan termewah dan diyakini tidak akan mungkin tenggelam, tetapi kenyataannya tenggelam dari jumlah penumpang 2.227 orang hanya 705 orang yang selamat, siapa yang bertanggung jawab ?
2.      Dampak Sosial Pengembangan Teknologi dan Masalah Etik
Dampak pengembangan teknologi dapat dipilah menjadi dua, yaitu dampak pada kualitas hidup individu dan dampak pada kualitas hidup sosial menyeluruh. Dengan ditemukanya energi partikel alpha yang radio aktif dalam konstruksi pemikiran destruktif telah dipergunakan untuk membuat bom nuklir yang mengakibatkan kehancuran secara massal dan merusak kelestarian alam. Alhamdulillah masyarakat manusia sadar sehingga energi nuklir yang radio aktif digunakan untuk keperluan media dan untuk alternatif energi listrik.
3.      Rekayasa Sosial dan Masalah Etik
Sistem kapitalisme dan sistem sosialisme adalah merupakan rekayasa sosial. Sistem sosialisme Rusia yang komonistik terbukti gagal sehingga memang harus ditinggalkan. Sistem sosialisme Inggris dan Perancis  mengalami banyak sekali modifikasi sehingga semakin mendekat dengan kapitalisme, sementara kapitalisme itu sendiri juga mengalami banyak sekali perubahan. Ide demokrasi yang mengakui persamaan antar manusia merupakan rekayasa sosial yang konter terhadap legitimasi monarki atau sistem kasta. Ide demokrasi kapitalistik menampilkan struktur masyarkat bentuk piramidal, hal mana 40 % merupakan masyarakat miskin yang diidealkan menerima kue kekayaan dan pendapatan hanya sekitar 16 %, dan kenyataanya banyak yang lebih kecil dari 10 %. Marxisme menteorikan bahwa masyarakat terbelah menjadi dua golongan, yaitu borjuis dan proleter yang anta gonistik. Ternyata muncul antar keduanya golongan menengah yang makin besar.
Sementara itu Noeng Muhadjir menawarkan ide demokrasi mayoritas terdidik. Pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi dan peran iptek menggeser peran moral, maka teori rekayasa sosial yang kami tawarkan yang dominan mengendalikan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Sedangkan 16 % yang lebih berhasil dan 2 % yang sangat berhasil akan menjadi reference group keberhasilan. Sedangkan 16 % yang kurang berhasil dan 2 % yang gagal dalam hidup akan menjadi eksponen penajaman prikemanusiaan yang perlu tumbuh dalam totalitas kehidupan.
 Berkaitan dengan etika pengembangan ilmu ini, Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya Metode dan Etika Pengembangan Ilmu Perspektif Sunnah mengemukakan bahwa ada tujuh moralitas ilmu yang harus diperhatikan oleh setiap ilmuan, yaitu:
1.         Rasa tanggung jawab di hadapan Allah, sebab ulama merupakan pewaris para anbiya. Tidak ada pangkat yang lebih tinggi daripada pangkat kenabian dan tidak ada derajat yang ketinggiannya melebihi para pewaris pangkat itu. “Pada hari kiamat nanti, kaki manusia tidak akan bergerak sebelum ditanya kepadanya empat masalah: tentang umurnya untuk apa dipergunakannya, tentang masa mudanya untuk apa dihabiskanya, tentang hartanya dari mana diperoleh dan dibelanjakan untuk apa serta tentang ilmunya, apa yang telah dilakukannya denga ilmunya itu”. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani, dengan isnad shahih dan dengan lapadznya, termaktub dalam Kitab At-Targhib, hadits nomor 1564. Semakin luas penguasaan akan ilmu oleh seorang ulama/ilmuwan, maka semakin berat tanggung jawabnya.
2.         Amanat Ilmiah. Sifat amanah merupakan kemestian iman termasuk ke dalam moralitas ilmu, tak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah. Dalam memberikan kriteria orang beriman Allah menjelaskan dalam firman-Nya:
Artinya: Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.  (Q.S. Al-Mukminun: 8)
Salah satu dari amanat ilmiah adalah merujuk ucapan kepada orang yang mengucapkanya, merujuk pemikiran kepada pemikirnya, dan tidak mengutip dari orang lain kemudian mengklaim bahwa itu pendapatnya karena hal seperti itu merupakan plagiat dan penipuan. Berkaitan dengan ini dapat disaksikan bahwa ilmuan kaum muslimin sangat memprihatinkan tentang sanad di dalam semua bidang ilmu yang mereka tekuni, bukan hanya dalam bidang hadits saja.
Para sahabat Rasulullah dan para tabiin tidak malu untuk mengatakan tidak tahu, terhadap hal-hal yang memang mereka tidak mengetahuinya atau mereka mempersilahkan kepada orang lain demi kebenarann. Mereka tidak merasa rendah diri dan tidak pula takabbur. Pendapat-pendapat mereka tanpa ragu merasa tarik jika kemudian ternyata ijtihad mereka tidak benar.
3.         Tawadhu. Salah satu moralitas yang harus dimiliki oleh ilmuan iaah tawadhu. Orang yang benar berilmu tidak akan diperalat oleh ketertipuan dan tidak akan diperbudak oleh perasaan ‘ujub mengagumi diri sendiri, karena dia yakin bahwa ilmu itu adalah laksana lautan yang tidak bertepi yang tidak ada seorang pun yang akan berhasil mencapai pantainya. Maha benar Allah dengan firman-Nya:
Artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (Q.S. Al-Isra: 85)

Para ilmuwan merupan iring-iringan yang sangat panjang yang jauh mengakar pada masa silam dan terus menjalar ke masa depan. Apa yang dimiliki oleh seorang ilmuan hanyalah merupakan satu bagian dari iring-iringan yang panjang itu. Tidaklah layak jika ia mengingkari kelebihan orang-orang yang terdahulu atau mengingkari upaya generasi yang berikutnya. Tidak ada seorang pun yang ilmunya meliputi segala sesuatu kecuali Allah, manusia hanya mengetahui sedikit sementara sejumlah besar tidak diketahuinya. Hari ini dia tahu apa yang kemaren belum diketahuinya dan besok dia tidak mengetahui lagi apa yang telah diketahuinya hari ini. Perhatikanlah pernyataan seorang ulama fiqih yang terkenal di bawah ini ketika beliau menimba ilmu seorang shaleh, yatu Imam Syafii menatakan: Setiap kali aku belajar dari sejarah aku semakin tahubahwa akalku berkurang atau aku tahu bahwa ilmuku bertambah, semakin bertambah pula ilmuku tentang kebodohanku.
4.       Perasaan mulia yang merupakan fadhillah paling spesifik bagi kaum muslimin secara umum. Allah berfirman:
Artinya:   Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya." Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. (Q.S. Al-Munafiqun: 8)

Izzah di sini adalah perasaan diri mulia ketika menghadapi orang-orang yang takabbur atau orang yang berbangga dengan kekayaan, keturunan, kekuatan atau kebanggaan-kebanggaan lain yang bersifat duniawi. Izzah adalah bangga dengan iman dan bukan dosa dan permusuhan. Suatu perasaan mulia yang bersumber dari Allah dan tidak mengharapkan apapun dari manusia, tidak menjilat kepada orang yang berkuasa.
5.         Mengutamakan Ilmu
Salah satu moralitas yang orisinil dalam Islam adalah menerapkan ilmu dalam pengertian bahwa ada keterkaitan antara ilmu dan iradah. Kehancuran kebanyakan manusia adalah karena mereka berilmu, tetapi tidak mengamalkan ilmu itu atau mengamalkan sesuatu yang ertolak belakang dengan apa yang mereka ketahui, seperti dokter yang mengetahui bahayanya suatu makanan atau minuman bagi dirinya tetapi tetap juga dia menikmatinya karena mengikuti hawa nafsu atau tradisi. Seorang moralis yang memandang sesuatu perbuatan tetapi dia sendiri ikut melakukannya dan bergelimang dengan kehinaan itu. Jenis ilmu yang hanya teoritis seperti ini tidak diridhai dalam Islam.
6.         Menyebarkan ilmu
Menyebarkan ilmu adalah moralitas yag harus dimiliki oleh para ilmuwan/ulama, mereka berkewajiban agar ilmu tersebar dan bermanfaat bagi masyarakat. Ilmu yang disembunyikan tidak mendatangkan kebaikan, sama halnya dengan harta yang ditimbun. Ketika Haji Wada diakhir khutbah Rasulullah SAW berpesan: Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. (Hadits Muttafaq Alaihi). Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah SAW: Barangsiapa yang ditanya tentang sesuatu yang diketahuinya, lalu dia menyembunyikannya, ada hari kiamat dia dibelenggu dengan belenggu dari apai neraka. (Diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Hibban, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Al-Naihaqi dan Al-Hakim)
Kewajiban menyebarkan ilmu hanya dibatasi jika ilmu yang disebarkan itu akan menimbulkan akibat negatif bagi yang menerimanya atau akan mengakibatkan dampak negatif bagi orang lain atau jika disampaikan akan menimbulkan mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya.
D.      Kesimpulan
  1. Ilmu adalah netral menghasilkan manfaat atau mengakibatkan bencana tergantung  di tangan yang menguasainya. Bagaimana dia nantinya menerapkanya di dalam kehidupan.
  2. Ilmu tanpa dilandasi etika yang benar akan mengakibatkan kerusakan bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
  3. Diperlukan adanya orang-orang yang mampu untuk menjaga berlakunya etika yang benar dalam pengembangan ilmu agar ilmu tersebut lebih bermanfaat nantinya baik didunia maupun di akhirat.
  4. Di dalam Islam etika pengembangan ilmu pengetahuan disandarkan kepada iman akan Allah Rabbul ‘Alamin Yang Maha Mengetahui.
  5. Etika yang baik akan memperoleh pahala dan etika yang jahat sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar